Hamdani Tetap Ketua DPRD yang Sah
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengembalikan surat pemberhentian Hamdani sebagai Ketua DPRD Kota Pekanbaru ke Pemerintah Kota Pekanbaru. Pengembalian surat tersebut dikarenakan pemberhentian Hamdani dianggap tidak sesuai ketentuan . . .