Pemerintah Anggarkan Rp25,74 Triliun pada 2023 untuk Gaji PPPK Daerah
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp25,74 triliun pada tahun 2023 untuk penggajian formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) daerah, yang berasal dari dana alokasi umum (DAU) senilai . . .