Rugikan Warga Rp84,9 Miliar, MA Tolak Kasasi Terdakwa Investasi Bodong
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi kasus investasi bodong Fikasa Grup dengan terdakwa Agung Salim cs yang merugikan beberapa warga Kota Pekanbaru hingga Rp84,9 miliar. Kepastian ini setelah . . .