Pelaku "Fetish Kain Jarik" Divonis 5,5 Tahun Penjara
SURABAYA (RIAUPOS.CO) - Terdakwa Gilang Aprilian Nugraha Pratama atau Gilang "bungkus" yang dikenal dalam kasus "fetish kain jarik" divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya selama 5 tahun 6 bulan kurungan . . .