Fasilitas Karyawan dari Kantor Dikenakan Pajak
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah menggali potensi pajak. Kementerian keuangan bakal menetapkan pajak natura. Atau pemberian barang bukan dalam bentuk uang dari perusahaan kepada karyawan. Hal itu biasanya disebut fasilitas dari . . .