Pemerintah Salah Ketik Pasal, Demokrat: Jangan Gegabah Nanti Sesat
JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang diajukan pemerintah ke DPR rupanya salah ketik. Disebutkan di pasal 170 ayat 1 pemerintah bisa menganti UU dengan menggunakan . . .