Sebar Hoaks, Dokter Lois Resmi Ditahan
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi menahan dokter Lois Owein atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks di media sosial terkait pandemi Covid-19. "Laporan Dirtipidsiber, dilakukan penahanan oleh . . .