Kurir 17 Kg Sabu Dituntut Hukuman Seumur Hidup
DUMAI (RIAUPOS.CO) - Kejaksaan Negeri Dumai melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU), Agung Nugroho menuntut terdakwa Ribut Paidi dengan hukuman seumur hidup atas perkara narkotik jenis sabu-sabu. Pada sidang yang dilaksanakan, Rabu . . .