Truk Barang Dilarang Operasi selama Tiga Hari
DUMAI (RIAUPOS.CO) - Wali Kota Dumai Paisal mengeluarkan surat edaran terkait larangan operasional kendaraan angkutan barang selama Hari Raya Idulfitri 1442H/ 2021 M. Truk angkutan barang mulai dilarang beroperasional pada 12 sampai . . .