Gubernur Edi Rahmayadi Dituding Terima Gratifikasi
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan, pihaknya telah menerima laporan dugaan penerimaan gratifikasi terhadap Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi. Pelaporan itu dilayangkan oleh Gerakan Semesta Rakyat Indonesia pada . . .