Hamdan Zoelva: Gugatan KLB Deli Serdang Kedaluwarsa dan Tidak Berdasar Hukum
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Sidang pengadilan PTUN Jakarta No. 154/G/2021/PTUN-JKT Jakarta, Kamis (2/9/2021) masuk dalam tahapan Bukti Surat. Dimana para pihak, dalam hal ini Penggugat (KLB Deli Serdang) dan Tergugat intervensi . . .