Kaget Diminta Rp1,8 Juta
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Beberapa pelaku usaha mengeluhkan penarikan retribusi sampah. Pasalnya, penarikan langsung diminta enam bulan. Bahkan ada yang diminta sampai Rp1,8 juta. Seperti disampaikan salah satu pemilik kedai kopi di . . .