Oknum Dosen IPB Langsung Ditahan 20 Hari
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan oknum dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith (AB) sebagai tersangka perencanaan rusuh Aksi Mujahid 212. AB ditetapkan tersangka bersama sembilan . . .