Rafael Alun Trisambodo Didakwa Terima Gratifikasi Rp16,6 M bersama Istri
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp16.644.806.137. Ayah dari pelaku penganiayaan Mario Dandy Satriyo itu didakwa menerima gratifikasi belasan miliar . . .