ASN Tetap Dilarang Cuti saat Nataru
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian telah menerbitkan Instruksi Nomor 66 Tahun 2021 sebagai tindak lanjut penghapusan penyeragaman PPKM level 3. Dalam aturan baru itu tidak lagi diatur . . .