Airlangga: Pemerintah Hentikan Sementara Pemberian Visa WNA dari India
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal atau mengunjungi wilayah India dalam kurun waktu 14 hari terakhir guna mencegah penyebaran COVID-19. “Pemerintah . . .