Gubernur dan Bupati Dilarang Open House
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan larangan menyelenggarakan buka bersama (bukber) dan open house selama bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Larangan tersebut . . .