Calon Jemaah Umrah dan Haji Khusus Wajib Terdaftar BPJS Kesehatan, Ini Aturannya
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah dan haji khusus akan memberlakukan syarat tambahan. Yakni terdaftar dalam kepesertaan jaminan kesehatan nasional (JKN). Hal itu merujuk pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor . . .