Aturan Baru Impor Barang Kiriman Mulai Berlaku 30 Januari 2020
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah melalui Bea Cukai telah menetapkan ketentuan impor terbaru terkait barang kiriman berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK 199/PMK.04/2019. Aturan ini akan mulai berlaku pada 30 Januari . . .