Dicopot dari Jabatan Ketua MK, Anwar Usman Juga Dilarang Terlibat Persidangan Sengketa Pemilu 2024
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan Ketua MK Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat. Karena itu, MKMK memutuskan memberhentikan Anwar Usman dari jabatan ketua MK. "Hakim . . .