Dinyatakan Bersalah, Anita Kolopaking Divonis 2,5 Tahun
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis terhadap Anita Kolopaking dengan pidana 2 tahun 6 bulan penjara atas kasus pemalsuan sejumlah surat untuk kepentingan buronan Djoko . . .