Buat Komentar Negatif soal Nanggala-402, Anggota Polisi dan Enam Sipil Diusut Polri
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mendeteksi sejumlah akun media sosial yang berkomentar negatif terhadap insiden tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402. Secara keseluruhan, ada 7 akun yang . . .