Upaya Kemenag Buka Penyumbat Kucuran APBD untuk Biayai Madrasah
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Hingga saat ini anggaran dari APBD provinsi, kota, dan kabupaten belum bisa dicairkan untuk pendidikan agama dan keagamaan. Kementerian Agama (Kemenag) berusaha mengatasi sumbatan kucuran anggaran tersebut. . . .