Upah Minimum 2021 Tak Berubah, Ini Alasannya
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/11/HK.04/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Penerbitan aturan ini . . .