51 Pegawai Dipecat, Moeldoko Sebut Itu Kewenangan KPK
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemecatan terhadap 51 pegawainya yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk peralihan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemecatan ini dinilai publik . . .