Aniaya Istri, Warga Pujud Ini Diamankan Polisi
UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) -- Polisi mengamankan pria berinisial DK (24), warga Kepenghuluan Siarang-Arang, Pujud setelah dilaporkan istrinya, Sri ke Polsek Pujud.DK terbukti melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang menganiaya istrinya karena . . .