UMK 12 Kabupaten/Kota Ditetapkan, Dumai Tertinggi
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar telah menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Provinsi Riau 2022. Penetapan UMK 12 kabupaten/kota tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: Kpts.1272/XI/2021 tentang . . .