Per 1 Januari 2021, Bea Materai Rp10.000 Mulai Berlaku
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan, penerapan tarif bea materai sebesar Rp10.000 akan berlaku mulai awal tahun depan. Hal tersebut telah disepakati oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk pembahasan . . .