Menkeu Sebut THR dan Gaji Ke-13 Strategi Pulihkan Ekonomi
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-15 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan Tahun . . .