Mantan Kabag Pertanahan Kuansing Divonis Bebas
TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Mantan Kabag Pelayanan Pertanahan Setda Kuansing, Suhasman, divonis bebas oleh Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru, Jumat (8/5/2020). Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Yudis Silen SH, sidang yang . . .