WP Terkait Covid-19 Dapat Pengurangan
(RIAUPOS.CO) - Pemerintah baru saja mengeluarkan dua regulasi angar terkait pajak. Yakni, PP 29/2020 tentang Fasilitas PPh Dalam Rangka Penanganan Covid-19. Kedua adalah PP 30/2020 tentang Pengurangan Tarif PPh . . .