Masyarakat Putuskan Pulang Kampung karena Tidak Ada Solusi Lain
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pelarangan kepada seluruh elemen masyarakat untuk melaksanakan mudik Lebaran 2021. Pelarangan ini dimulai sejak 6 hingga 17 Mei 2021. Namun, tetap saja ada masyarakat . . .