AMSI: Sengketa Pemberitaan Melalui DP, Bukan Pengerahan Buzzer dan Intimidasi Digital
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mengimbau warga masyarakat yang memiliki sengketa pemberitaan dengan media massa untuk menyelesaikannya melalui mekanisme UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Setiap pengaduan . . .