SPBU Sebut Hanya Menjalankan SE BPH Migas
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Surat Edaran (SE) dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) yang melakukan pembatasan terhadap pembelian jenis BBM tertentu, juga diterima pihak SPBU di Inhu. Oxy Maryuanda . . .