alexametrics
Selasa, 26 November 2024    |              
KPAI PKU


-SALAH-KETIK


Yasonna Akui Pemerintah Salah Ketik Pasal di RUU Omnibus Law
DPR AKAN LAKUKAN PERBAIKAN BERSAMA PEMERINTAH

Yasonna Akui Pemerintah Salah Ketik Pasal di RUU Omnibus Law

Nasional | Senin, 17 Februari 2020 - 23:26 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Cipta Kerja Omnibus Law di pasal 170 ayat 1, pemerintah bisa menganti UU dengan menggunakan Peraturan Pemerintah (PP). Redaksional yang memicu . . .

Halaman. 1












riau pos PT. Riau Multimedia Corporindo
Graha Pena Riau, 3rd floor
Jl. HR Soebrantas KM 10.5 Tampan
Pekanbaru - Riau
E-mail:riaupos.maya@gmail.com