Kaget Ditagih Retribusi Sampah Rp500 Ribu
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pemilik Rujak House Cafe memviralkan pengutipan retribusi sampah senilai Rp500 ribu yang dinilai melonjak dari yang biasa dia bayar. Di sisi lain, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan . . .