Polisi Sita Uang Miliaran dari Madura United, Persija, dan Bhayangkara FC
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Bareskrim Mabes Polri telah menyita uang total senilai Rp 23 miliar dari kasus Robot Trading Viral Blast. Kasubdit TPPU Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, . . .