Ahli Sebut UU KPK Cacat Formil
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Desakan agar Mahkamah Konstitusi membatalkan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK yang dinilai melumpuhkan agenda pemberantasan korupsi terus bertambah. Dua saksi tambahan yang dihadirkan dalam sidang . . .