18 Tahun Buron, Bekerja Jadi Dosen
Agus Sukaryanto ditangkap usai buron 18 tahun. Selama dalam pelarian, terpidana korupsi di PT Inhutani IV Riau Sub Unit Rengat ini sempat bekerja sebagai dosen pada beberapa universitas di Sumatera . . .
Agus Sukaryanto ditangkap usai buron 18 tahun. Selama dalam pelarian, terpidana korupsi di PT Inhutani IV Riau Sub Unit Rengat ini sempat bekerja sebagai dosen pada beberapa universitas di Sumatera . . .
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Penangkapan buronan terkait korupsi di PT Inhutani IV Riau Sub Unit Rengat kembali dilakukan Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir. . . .
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Terpidana dua tahun penjara dalam perkara korupsi di PT Inhutani IV Riau Sub Unit Rengat, Mujiono dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru, Ahad (31/10). Ini usai . . .