Pemkab Siak-PTPN V Capai Kesepakatan Pembayaran Prefinancing Rp33,2 M
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Kabupaten Siak sepakat untuk melakukan pembayaran prefinancing atau pengembalian dana sebesar Rp33,2 miliar kepada PT Perkebunan Nusantara V. Kesepakatan pembayaran tersebut diraih setelah melalui proses panjang . . .