Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Honorer Samsat Terancam Hukuman Mati
PERAWANG (RIAUPOS.CO) - Kasus pembunuhan berencana disertai pemerkosaan oleh pelaku Riki Afriandi (22) terhadap korban Novi Yunalisa honorer Samsat Perawang, Kecamatan Tualang, Siak terancam hukum seumur hidup atau hukuman mati. Pelaku terjerat . . .