Pemerintah Tidak Kompak Buat Aturan Pencegahan Covid-19
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada 9 April lalu. Aturan ini ditolak oleh . . .