Rachel Vennya Divonis Percobaan Empat Bulan
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kasus pelanggaran karantina kesehatan terdakwa selebgram Rachel Vennya memasuki babak akhir. Dia divonis hukuman percobaan empat bulan penjara atas kasus pelanggaran karantina kesehatan. Ketetapan tersebut juga berlaku . . .