Ojek Online Dilarang Angkut Penumpang
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Ojek online dipastikan tidak dibolehkan mengangkut penumpang selama pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta. Aturan tersebut telah tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta . . .