Tak Bawa atau STNK Mati saat Berkendara, Siap-siap Dipenjara
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir, mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi tilang terhadap pengendara apabila mereka tak dapat menunjukkan STNK sesuai ketentuan Polri. Hal . . .