Gaji Pekerja di Bawah Upah Minimum, Perusahaan Siap-siap Disanksi
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan adanya sanksi pidana bagi perusahaan yang memberikan gaji di bawah upah minimum. Menurut dia, berdasarkan undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, . . .