Ini 18 Lembaga Negara yang Dibubarkan Jokowi
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Peraturan Presiden Nomor 18/2020 tentang Komite Penanganan (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional diterbitkan. Dalam peraturan itu tertulis pembubaran lembaga negara yang dianggap tak efektif. Berdasarkan peraturan tersebut, Presiden . . .