Pelunasan PBB Diperpanjang hingga Akhir Bulan
PEKANBARU (RIAU POS) -- BADAN Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, memperpanjang waktu pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan penghapusan denda hingga 30 September mendatang. Sosialisasi ini disampaikan kepada masyarakat melalui . . .