KKP Hentikan Penambangan Pasir Ilegal di Rupat
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penghentian kegiatan penambangan pasir yang dilakukan oleh PT Logo Mas Utama (PT LMU) di perairan Pulau Rupat-Provinsi Riau. Langkah tegas itu diambil karena praktik pengelolaan . . .