Jika Terbukti, Kajati Janji Beri Sanksi Tegas
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Peristiwa oknum jaksa inisial MSP (47) yang diduga mabuk serta melakukan tabrak lari saat ini didalami dan diklarifikasi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejari) Riau. MSP akan disanksi tegas . . .